BACA JUGA:Aksi Koboi Pengendara Mobil Plat RFS di Tol, Polisi Jelaskan Identitasnya
Kronologi Meninggalnya Nur Riska
Kresna Manik selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengatakan jika Nur Riska merupakan atlet pencak silat di Purbalingga.
Pada Minggu 27 Ferbruari 2022, dia dijemput oleh temannya untuk ikut kegiatan tarung bebas tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Saat mengikuti acara pencak silat, NRF sedang menjalani cuti kuliah selama satu semester.
Sebelumnya dia mengalami kesulitan membayar UKT dan harus dibantu oleh teman hingga dosen jurusannya.
BACA JUGA:Polda Banten Usulkan Pendaftaran Golok Banten ke UNESCO
BACA JUGA:Wow! Rp 1.87 Miliar Untuk Pakaian Dinas Anggota DPRD Disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Dari kegiatan tarung bebas pencak silat, Nur Riska pulang pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB, dan sudah dalam keadaan tidak bisa berbicara dan lemas, bahkan, Nur Riska sempat pingsan.
Pada Selasa 1 Maret 2022 pagi, Nur Riska hanya terdiam dan hanya mampu merespons dengan cara mengangguk.
Karena kondisinya tak kunjung membaik selama dua hari, Nur Riska dibawa ke rumah sakit RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga dan ia didiagnosis mengalami benturan di kepala.
Selain itu, pihak keluarga juga menyebutkan bahwa Nur Riska memiliki riwayat penyakit hipertensi atau darah tinggi.
Nur Riska menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih dua minggu.
BACA JUGA:Pengakuan Mahfud MD Ada 'Gerakan Bawah Tanah' Ingin Usik Hukuman Ferdy Sambo: Saya Sudah Dengar
Namun karena tidak mampu membayar biaya perawatan rumah sakit, keluarga memutuskan untuk pulang rawat jalan.