UKT Bisa Meroket! Efisiensi Anggaran Rp14,3 Triliun Picu Kekhawatiran Mahasiswa
dalam Rapat Kerja dengan DPR, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp14,3 triliun!--Tangkapan Layar
JAKARTA, DISWAY.ID – Mahasiswa harus bersiap!
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berpotensi membuat biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) melambung tinggi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa pemotongan anggaran pendidikan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak buruk pada mahasiswa.
BACA JUGA:UKT Terancam Naik, Menteri Satryo Bongkar Dampak Pemotongan Anggaran Rp14,3 Triliun
"Kita harus benar-benar hati-hati dalam efisiensi. Jangan sampai dampaknya justru memberatkan mahasiswa," ujar Togar usai Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, 12 Februari 2025.
Menurutnya, kenaikan UKT saat ini masih dalam tahap antisipasi, tetapi potensi itu tetap ada jika pemangkasan dana kelembagaan seperti Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) terus berlanjut.
BACA JUGA:Cegah Efisiensi Berdampak ke Program Kemendikdasmen, P2G Saran Rampingkan Struktur Birokrasi
"Kalau pemotongan terlalu besar, dari mana perguruan tinggi bisa mempertahankan layanan pendidikan? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab," tegasnya.
Ia berharap Komisi X DPR RI dapat mempertimbangkan dampak pemotongan anggaran agar sektor pendidikan tetap berjalan normal tanpa membebani mahasiswa.
BACA JUGA:Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel, Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah Disita
Anggaran Dipangkas Besar-besaran, UKT Terancam Naik?
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan DPR, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp14,3 triliun!
Pemotongan ini menyasar berbagai bantuan kelembagaan, termasuk:
BOPTN dipangkas 50 persen, dari Rp6,08 triliun menjadi Rp3,009 triliun.
Program Revitalisasi PTN (PRPTN) dikurangi dari Rp856 miliar menjadi Rp428 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: