Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel, Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah Disita

Kejaksaan Tinggi Banten geledah kantor DLH tangsel pada Senin 10 Februari 2025.-dok disway-
TANGERANG, DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi Banten geledah kantor DLH tangsel pada Senin 10 Februari 2025.
Penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Tangsel terkait dugaan korupsi pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di dinas tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna mengatakan bahwa penyidik Kejati Banten membawa lima boks berisi dokumen diduga terkait dengan kasus korupsi yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 11 Februari 2025 Lengkap Sinopsis, Banjir Film Drama
BACA JUGA:Film You Are The Apple of My Eye: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang
"Kami menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud," ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Rangga menuturkan, dari nilai Rp75,94 miliar itu terbagi Rp50,72 miliar dialokasikan untuk jasa pengangkutan sampah, dan Rp25,21 miliar digunakan untuk jasa pengelolaan sampah.
"Pengeledahan dan penyitaan ini dilakukan di dua lokasi yakni, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan PT EPP di Tangsel," imbuhnya.
BACA JUGA:Harga Gas LPG 3 Kg di Jakarta Tak Berubah Sejak 2015, Pergub HET Bakal Direvisi
BACA JUGA:Dipecat Kongres Advokat Indonesia Buntut Naik ke Meja, Firdaus Oiwobo Ngaku Mengundurkan Diri
Saat ini, Kejati Banten belum mengumumkan pihak-pihak dari dugaan korupsi itu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan pun masih melakukan pengumpulan bukti tambahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: