Terkait tuntutan seumur hidup kepada Ferdy Sambo, Mahfud MD juga menilai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berlaku independen.
Artinya tuntutan seumur hidup kepada Ferdy Sambo sudah tepat dan dia akan mengawal tuntutan mantan Jenderal bintang dua itu hingga putusan Majelis Hakim.
"Nanti kan masih ada pledoi kemudian putusan Majelis gitu, saya melihat kalau Kejaksaan Agung sudah independen dan saya kawal terus," tukas Mahfud MD.