Ferdy Sambo yang seharusnya mendapat pidana mati, turun menjadi hukuman seumur hidup.
Mahfud MD mengatakan, jika dirinya mengetahui adanya gerakan yang 'memesan' terkait putusan Sambo.
"Saya sudah mendengar ada gerakan yang memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," beber Mahfud MD, Kamis 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Saksi Ahli Bahasa Jelaskan Arti Perintah Sambo ke Anak Buah Soal CCTV
Perdebatan Antara Sambo Dihukum Bebas atau Dihukum Sesuai Perkara
Mengerikannya lagi, agresifitas negosiasi hukuman yang melibatkan Ferdy Sambo begitu gerilya di balik layar.
Kata Mahfud MD, yang pihak yang menginginkan jika Sambo seharusnya bebas dan dihukum sesuai perkara.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum," cetus Mahfud MD.
BACA JUGA:LPSK Diminta Tidak Intervensi Jaksa, Kejagung : Hukuman Richard Sudah Lebih Rendah dari Ferdy Sambo
Kejaksaan Independen Tak Terpengaruh
Mahfud MD mengakui jika dirinya menghargai tuntutan Jaksa untuk Ferdy Sambo yang dipidana seumur hidup.
Selanjutnya putusan atau vonis Ferdy Sambo akan bergantung kepada keadilan yang dibuat oleh Ketua Majelis Hakim.
Mahfud MD menilai, kejaksaan independen tidak akan terpengaruh dengan gencaran yang disebutkan sebagai gerakan bawah tanah itu.
"Kejaksaan independen tidak terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," tegasnya.
BACA JUGA:Jampidum Sentil LPSK: Jangan Intervensi Kinerja Jaksa Atas Tuntutan Sambo Cs
Kejaksaan Agung Sudah Independen