Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, informasi itu berdasarkan keterangan saksi.
Tersangka Solihin alias Duloh terkesan memaksa untuk mengontrak rumah yang listriknya putus.
Keluarga calon korban kemudian dibawa ke kontrakan tersebut dua hari setelah proses pembayaran dilakukan.
Dalam rentang dua hari tersebut, Duloh memerintahkan tersangka Dede untuk menggali lubang untuk mengubur korbannya.
BACA JUGA:Mulai Besok, Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksinasi Booster Ke-2, Ini Daftar Vaksin ya!
"Penggalian tanah atau lubang yang ada di belakang rumah itu kan sebelum membawa almarhum atau korban ke sana sudah dipersiapkan. Dua hari (sebelum ngontrak)," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.
Tiga orang meninggal dunia di lokasi rumah TKP Bekasi yakni Ai Maemunah (40), istri siri Wowon.
Serta dua anak Maemunah yaitu Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16) dari mantan suaminya terdahulu.
"Untuk mengenai kondisi kesehatannya nanti rilis selanjutnya akan kami sampaikan," ucap Trunoyudo.