“Orang-orang yang mempunyai hutang budi kemudian mencari cara untuk membalas budi pada Sambo adalah hal yang wajar,” papar Ponto.
Akan tetapi dari indikasi yang ada terlihat bahwa gerakan dari Brigjen tersebut menunjukan keberhasilan, di mana Jaksa membuat tuntutan penjara seumur hidup pada Sambo yang seharusnya hukuman mati.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Penyebab Kematian Balita di Duren Sawit yang Tewas Dibunuh Ibunya
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Pastikan Kursi DPR RI dan DPRD Bertambah di Tangan Ridwan KamilIndikasi yang kedua terlihat pada tuntutan hukuman yang di berikan pada Eliezer atau Bharada E dengan tuntutan 12 tahun penjara.
“Kita lihat dari awal bagaimana Bharada E mebuka kasus tersebut, namun ujung-ujungnya Jaksa malahan membandingkan Ricky Rizal yang berpangkat Sersan Polisi Lalu Lintas dengan Bharada E dan ini adalah hal yang berbeda dalam mencari pembenaran,” jelas Ponto.