BACA JUGA:Ini Alasan Mahasiswa UI jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi, Ternyata...
Mahfud juga menyampaikan keyakinannya bahwa kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.Menurut Mahfud, saat itu ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ungkap Mahfud beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ferdy Sambo telah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 24 Januari 2023 kemarin lusa, di mana ia menepis berbagai isu mengenai dirinya yang beredar di publik.
BACA JUGA:Balita Tewas Dihajar Calon Ayah Tiri, Sempat Alami Kejang-kejang Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir
BACA JUGA:Ini Alasan Yamaha Fazzio Hybrid Connected Jadi Pilihan Pecinta Fashion dan Kustom Kulture
Termasuk isu mengenai bandar narkoba, judi hingga isu perselingkuhan dengan banyak perempuan.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan,” kata Ferdy Sambo saat membacakan pledoinya.