GROBOGAN, DISWAY.ID - Erma Oktavia pekerja PT SAI Apparel Industries (SAI) Grobogan, Jawa Tengah tengah menghadapi kenyataan pahit usai video protes upah lembur ke pihak pabrik viral di media sosial.
Ya, nasib kontrak kerja Erma kini di ujung tanduk. Pasalnya, perusahaan belum mengetahui apakah kontrak Erma diperpanjang atau tidak.
Jika dilihat dari masa kerja Erma terhitung berakhir bulan maret 2023 atau sekitar masih 1 bulan lagi.
"Tergantung kinerjanya dan bukan karena video heboh itu," kata Manajer HRD PT SAI Grobogan, Wiji Utomo, ditulis Sabtu 11 Februari 2023.
BACA JUGA:Perjuangan Erma Soal Lembur Buruh Digerogoti, 'Berhasil Menurutmu Seng Piye?'
Wiji menjelaskan, dalam perjanjian Erma dikontrak kerja setiap tiga bulan sekali. Sejauh ini Erma sudah menjalani setahun bekerja dengan dipercaya sebagai leader penjahitan (sewing).
"Lima rekan Irma sudah diperpanjang kontrak kerja. Untuk Erma masih dikaji dan saya belum tahu keputusannya," ujarnya.
Namun, ketidakberpihakan sulit dihindari, kini jabatan Erma kemudian melorot jadi buruh operator sewing.
"Dia tak penuhi target dan sempat tak kerja selama sepekan. Penilaian sesuai kinerja," ujarnya.
"Semua karyawan itu disamakan tak ada beda. Jadi bukan karena ikut serikat pekerja," sambungnya.
Parahnya lagi, sejak sejak video protesnya heboh di media sosial, posisi Erma kembali turun dan ditempatkan jadi buruh finishing penyetrikaan.
"Mutasi Erma karena kinerja yang dicatat perusahaan tak stabil bukan karena imbas video tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Perlawanan Erma Sebut Manajer PT SAI Tak Takut Tuhan, Kelemahan Bos Dibongkar: Saya Marah di situ