Nasib Erma di PT SAI Apparel Menggantung, Satu Bulan Lagi Kontraknya Habis, Manajer HRD Beri Peringatan: Hak Semua Karyawan Sama

Nasib Erma di PT SAI Apparel Menggantung, Satu Bulan Lagi Kontraknya Habis, Manajer HRD Beri Peringatan: Hak Semua Karyawan Sama

Erma Oktavia (kiri) saat menyampaikan permasalahan terkait uang lembur. -radar kudus-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nasib Erma Oktavia sebagai pekerja PT Sai Apparel Industries Grobogan saat ini masih menggantung.

Nama Erma Oktavia menjadi viral karena aksi protes terkait tunggakan lemburan yang masih belum dibayarkan PT Sai Apparel Industries.

Nasib Erma masih menggantung, pasalnya banyak yang mempertanyakan bagaimana karirnya berjalan pasca lantang bersuara menuntut haknya sebagai karyawan.

BACA JUGA:Petinggi PT SAI Buka Suara soal Polemik Upah Lembur Erma Oktavia Cs yang Belum Dibayar: Minta Waktu 5 Hari

Manajer HRD PT Sai Apparel Industries Grobogan Wiji Utomo menyebut bahwa sebenarnya Erma masih terikat kontrak di hingga Maret 2023 mendatang.

Meski demikian PT Sai masih belum bisa memastikan, apakah Erma akan diperpanjang atau tidak.

"Kontraknya masih sampai Maret bulan depan. Apakah diperpanjang atau tidak, saya belum tahu. Itu bergantung kinerjanya," ucap Wiji pada Kamis, 9 Februari 2023.

Sekadar informasi, PT Sai Apparel memberikan masa kontrak kerja yang bersifat tidak semua sama antar karyawan sesuai dengan kemampuan masing-masing orang.

BACA JUGA:Gertakan Erma Soal 'Manajer Tak Takut Aturan Pemerintah' Buat GM PT SAI Luluh: Uang Lemburan Dibayar Bertahap!

Ada karyawan yang mendapat kontrak hanya tiga bulan, enam bulan, bahkan satu tahun.

Khusus untuk Erma, ia dikontrak di PT Sei setiap tiga bulan sekali.

Wiji mengungkapkan bahwa Erma selama satu tahun terakhir pernah punya kinerja yang bisa dibilang luar biasa.

Atas kinerja baiknya itu, PT Sei pun mengangkat Erma sebagai pimpinan (leader) di bagian penjahitan.

BACA JUGA:PT Sai Bantah Putus Kontrak Karyawan yang Lantang Protes Tunggakan Lembur: Tentu Kami Jamin!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: