Petinggi PT SAI Buka Suara soal Polemik Upah Lembur Erma Oktavia Cs yang Belum Dibayar: Minta Waktu 5 Hari

Petinggi PT SAI Buka Suara soal Polemik Upah Lembur Erma Oktavia Cs yang Belum Dibayar: Minta Waktu 5 Hari

Disnakertrans Grobogan memediasi para pekerja dengan pihak PT SAI-Istimewa-grobogantoday

JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu Pekerja PT SAI Apparel Industries, Erma Oktavia membongkar kecurangan pihak pabrik yang tidak membayar upah lembur para buruh selama delapan bulan.

Sontak, hal itu pun berkembang viral di media sosial dan mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat indonesia. 

Mendengar kabar itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui pemeriksaan telah melakukan penyelidikan dan hasilnya benar perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:Kronologi Erma Oktavia Bongkar Praktek 'Kerja Rodi' di PT SAI

BACA JUGA:Erma Oktavia Cs Terancam Tak Diperpanjang Kontrak Oleh PT SAI, Disnakertrans Jateng: Tidak Ada Pemecatan!

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasker K3) Kemnaker Haiyani membenarkan hal tersebut. 

“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Haiyani dalam Instagram resmi Kemnaker.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan, PT SAI minta waktu 5 hari untuk segera membayarkan upah lembur karyawannya," ujarnya.

BACA JUGA:Erma Oktavia Bongkar 'Borok' PT Sai Apparel Indonesia, Lemburan Buruh Tak Pernah Dibayar hingga Tak Ada Cuti, KSPI: Pidanakan!

BACA JUGA:Erma Respons Komentar Santai Ganjar Soal Polemik di PT SAI Grobogan: Kalau TKA Memaki, Mencaci Ngata-ngatain Boleh?

Teguh Harjokusumo selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Grobogan menjelaskan jika pihaknya menemukan bukti jika PT SAI tidak membayarkan upah lembur Erma dan kawan-kawannya.

Teguh menjelaskan jika setelah pihaknya menemukan beberapa pelanggaran terkait dengan upah, pihak PT SAI berjanji akan segera membayarkan kewajibannya.

“Kami akan mengawasi pembayaran tersebut, jika PT SAI tidak membayarkan maka kami akan kembali turun tangan untuk menyelesaikannya,” papar Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: