Erma Respons Komentar Santai Ganjar Soal Polemik di PT SAI Grobogan: Kalau TKA Memaki, Mencaci Ngata-ngatain Boleh?

Erma Respons Komentar Santai Ganjar Soal Polemik di PT SAI Grobogan: Kalau TKA Memaki, Mencaci Ngata-ngatain Boleh?

Erma Oktavia beserta para buruh yang tergabung sejumlah organisasi perserikatan buruh-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Rumahnya_Buruh-

GROBOGAN, DISWAY.ID -- Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo polemik karyawan PT SAI Apparel Industries, Erma Oktavia Cs hal yang wajar.

Dalam sebuah kesempatan seperti diberitakan Disway.id sebelumnya, Ganjar merespons santai soal permasalah di PT SAI Grobogan yang tengah viral.

Menurutnya tuntutan Erma Cs yang meminta uang lembur yang tak dibayarkan PT SAI merupakan hal wajar.

BACA JUGA:Erma Bongkar 'Dosa' Bos PT SAI, Terapkan Sistem 'Kerja Paksa' Para Karyawan, Matahari Ketemu Matahari: Bagaimana Saya Bisa Menghormati?

Kata Ganjar, Erma Cs memanfaatkan viralisme di media sosial sehingga masalah ini nampak besar.

Ganjar pun meminta kepada para buruh agar tidak ribut-ribut soal masalah di PT SAI Apparel Grobogan.

Pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk menyelesaikan polemik di perusahaan produksi garmen itu.

Sayang, Ganjar tak merespons terkait kebijakan perusahaan yang dikelola Tenaga Kerja Asing (TKA) India itu.

BACA JUGA:Said Iqbal Cium Alibi PT SAI Ganti Uang Lembur dengan Cuti Kerja, Erma: Kerja 24 Jam Tanpa Dibayar!

Apalagi, melalui sebuah video viral yang disebar Erma, seorang atasannya berlaku tak adil.

Para karyawan dituntut kerja paksa hingga berjam-jam. Parahnya waktu mereka tak dibayar.

Erma bahkan mengaku jika banyak karyawan yang terhitung lembur, namun haknya tak dibayarkan. Paling lama 8 bulan.

Sementara itu, berdasarkan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah per 1 Januari lalu, UMK di Kabupaten Grobogan sebesar Rp 2.029.569,04.

Tak terbayangkan, dengan upah per bulan sebesar itu, PT SAI menuntut waktu kepada pegawainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads