Kasus uang lembur yang tak dibayar oleh pihak perusahaan itu, saat ini juga dalam penanganan pihak kepolisian.
"Sudah kami tangani dan selidiki," ujar Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa kepada wartawan.
Dalam penanganannya, pihak kepolisian yang mengacu UU Cipta Kerja saat ini masih tahap pengumpulan data dan meminta keterangan saksi di lapangan.