JAKARTA, DISWAY.ID-- Video Erma Oktavia terkait 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' terus menjadi topik pembicaraan sejumlah khalayak.
Setelah mendapat respons pihak kementerian ketenagakerjaan, dinas tenaga kerja dan kepolisian, pembayaran uang lembur oleh PT SAI sebagaimana yang dikeluhkan melalui video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' tersebut dikabarkan mulai cair.
PT SAI di Grobogan, JawaTengah, yang menjadi tempat Erma dan para buruh lainnya bekerja itu diklaim mulai membayar upah lembur sebulan.
BACA JUGA:Perjuangan Erma Soal Lembur Buruh Digerogoti, 'Berhasil Menurutmu Seng Piye?'
BACA JUGA:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
Adapun pembayaran uang lembur yaitu untuk bulan Januari 2023 dengan jumlah penerima sebanyak 2.415 buruh senilai Rp 350 juta.
"Tanggal 7 Februari sudah dibayarkan upah lembur bulan Januari 2023. Begitu juga Erma," ujar Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah Mumpuniati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 10 Februari 2023.
Sedangkan pembayaran uang lemburan bulan September-Desember 2022 masih dalam proses penghitungan untuk masing-masing pekerja yang mengikuti lembur.
Disebutkan, jumlah karyawan yang lembur berbeda pada setiap harinya. Alhasil, harus direkap satu persatu dan membutuhkan waktu.
"PT SAI Grobogan, berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut hingga pertengahan Februari 2023. Masih diaudit mengenai hak lembur pekerja yang belum terbayarkan," ungkap Mumpuniati.
BACA JUGA:Usai Viral Video Erma Oktavia, Akhirnya Polisi Selidiki Kasus Uang Lembur tak Dibayar
Diketahui, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah merespons video Erma terkait 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' dengan melakukan investigasi dan melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan, pabrik garmen tersebut diduga tak membayar upah lembur sejak bulan Oktober 2022.
Di bagian lain, meski uang lembur untuk bulan Januari sudah cair, nasib Erma Oktavia sebagai pekerja PT SAI hingga saat ini masih menggantung.