JAKARTA, DISWAY.ID-Tersangka pembunuhan, Haris Sitanggang alias Bripda HS Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ternyata sempat berkeliling Jakarta sebelum akhirnya membunuh sopir taksi online di Depok.
Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis, 16 Februari 2023. Mulanya, Bripda HS ditelepon oleh kakaknya yang berada di Medan, Sumatera utara.
Bripda HS keliling Jakarta untuk mencari target mobil yang akan dicuri untuk menghasilkan uang Rp 90 juta.
BACA JUGA:Inilah Tampang Anggota Densus 88 Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
BACA JUGA:Detik-Detik Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online : Todongkan Pisau Sambil Bilang 'Saya Anggota'
Diketahui, kakak HS memerintahkan HS untuk membeli mobil seharga Rp 90 juta. Namun, uang itu habis untuk bermain judi.
Kemudian ia berniat untuk mengganti uang kakaknya tersebut. Oleh karena itu, ia nekat mencari target untuk dibunuhnya.
Niat itu akhirnya ia lakukan usai dirinya pulang dari kerja. Haris merencanakan aksinya dengan membeli pisau di sebuah toko taktikal di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 21 Januari 2023 lalu.
"Tersangka mampir di suatu ATM BCA di Kelapa Dua untuk mengambil uang yang digunakan untuk membeli sebilah pisau yang akan digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian. Tersangka pergi ke toko tactical untuk membeli sebilah pisau," kata penyidik di lokasi rekonstruksi.
Setelah itu, Bripda Haris beranjak menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, dan menyimpan motornya di sana.
BACA JUGA:Istri Sopir Taksi Online Maafkan Anggota Densus 88 yang Bunuh Suaminya, Proses Hukum Harus Berlanjut
"Tersangka naik TransJakarta ke arah Blok M sembari memantau situasi jalanan untuk mendapatkan sasaran berupa mobil yang akan dicuri. Namun saat itu tersangka hanya keliling saja, dari satu halte ke halte lainnya dan berakhir di Terminal Kampung Rambutan karena saat itu tersangka belum berani melakukan pencurian," kata penyidik.
Selanjutnya, pada Sabtu, 21 Januari 2023 lalu Bripda HS diminta pulang oleh keluarganya ke Jambi.
Namun, Bripda HS beralasan tidak bisa pulang lantaran mobilnya bermasalah. Padahal, mobilnya tidak ada.
"Setelah itu tersangka mematikan data seluler pada ponsel tersangka," ujarnya.