BACA JUGA:Sering Terjadi Pelecehan, Transjakarta Siapkan Pramusapa di Dalam Bus
Jadi berdasarkan rekomendasi dari LPSK, akhirnya Bharada E dititipkan lagi di Bareskrim Polri.
“Kami pilihlah Rutan Bareskrim, yang kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ini ya dengan Richard keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di Rutan Bares,” jelasnya.