Pengacara Ammar Zoni Sebut Kliennya Jadi Korban Gembong Narkoba di Rutan Salemba!
Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan air mata saat mengungkap kerinduannya yang mendalam terhadap kedua anaknya, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai, di tengah proses hukum yang masih ia jalani.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, terus bergulir dan memantik sorotan tajam terhadap pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, secara terbuka menduga adanya pelanggaran serius yang memungkinkan barang haram tersebut beredar di balik jeruji besi.
BACA JUGA:Wakil Kepala Daerah Sebaiknya Dihapus, Boros dan Tak Efisien
BACA JUGA:Projo Jadi Proxy Gerindra? Budi Arie Buka-bukaan soal Arah Politik Baru
Ia menegaskan bahwa kliennya jadi korban bos atau bandar narkoba di Rutan Salemba karena lemahnya sistem pengawasan Rutan Salemba.
Jon Mathias menyuarakan kekecewaan dan keheranannya, tidak hanya terhadap perbuatan kliennya yang berulang kali terjerat narkoba, tetapi juga terhadap lemahnya sistem pengawasan Rutan.
Jon Mathias menyampaikan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas adalah masalah yang lebih besar daripada sekadar kasus Ammar Zoni. Ia mempertanyakan bagaimana narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis bisa masuk dan didistribusikan di lingkungan yang seharusnya steril.
BACA JUGA:UNTUNG! Nomor HP Kamu Terima Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 239.000, Langsung Cair ke E-Wallet
"Pelanggaran yang dilakukan itu ada tercatat memasuki barang terlarang. Dan sanksi itu akan berakhir tanggal 25 Januari 2026. Nah sejak itu dia boleh kembali mendapatkan hak-haknya," kata Jon, dikutip Minggu 2 November 2025.
"Saya mempertanyakan itu kan, nah itulah dapat masalah pelanggaran yang baru. Oh jadi seperti itu, baru tahu baru-baru ini," imbuhnya.
1. Kejanggalan Proses: Jon juga menyoroti proses penanganan kasus Ammar yang dianggap janggal. Ia mengaku tidak diberitahu oleh pihak Rutan terkait kasus terbaru ini, padahal ia adalah kuasa hukum resmi kliennya.
2. Kehilangan Hak Asimilasi: Akibat dugaan pelanggaran baru ini, hak asimilasi Ammar Zoni dalam perkara narkoba sebelumnya dipastikan gugur.
Komunikasi Lewat Aplikasi Rahasia
Berdasarkan temuan penyidik, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung atau gudang narkotika dari seseorang di luar Rutan, untuk kemudian diserahkan kepada narapidana lain yang bertugas mengedarkan di dalam Rutan.
Aplikasi Khusus: Para tersangka disinyalir menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi yang dikenal aman dan sulit dilacak, untuk bertransaksi dengan pemasok dari luar Rutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: