JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian mengungkapkan jika pihaknya telah mengantongi bukti atas hubungan terlarang antara bidan NN dengan Kades Curuggoong.
Menurut Polresta Serang Kota bukti hubungan bidan NN yang mempunyai nama lengkap Noviana Nufus tersebut diketahui saat memeriksa HP-nya setelah Kades disuntik mati Mantri Suhendi.
Hal tersebut membuat bidan bohay tak dapat bekelit atas hubungan dengan Kades disuntik mati Mantri suaminya.
AKBP Hujra Soumena selaku Waka Polresta Serang Kota menjelaskan jika pihaknya mendapatkan bukti bahwa terdapat hubungan terlarang antara bidan NN dengan Kades Salamunasir.
BACA JUGA:Pengakuan Sekdes Soal Cekcok Asmara Bidan Bohay dan Kades, Kebaikan Salamunasir Dibongkar
BACA JUGA:Gak Terima Atas Vonis Bebas 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kejagung Langsung Ajukan Kasasi
Bahkan hubungan antara bidan bohay dengan Kades Curuggoong tersebut telah terjalin sejak pertengahan 2022 atau sekitar delapan bulan lalu.
Sebelum terjadi peristiwa Mantri suntik mati Kades Curuggoong, suami bidan bohay telah sempat memberikan peringatan.
Pada waktu itu hubungan terlarang antara bidan bohay dengan Kades Salamunasir telah diketahui.
Saat itu suami bidan bohay yang merupakan Matri di RSUD Banten telah memperingakan dan meminta agar hubungan terlarang tersebut untuk dihentikan.
BACA JUGA:282 Kasus Kejahatan Diungkap Polda Metro dan Jajaran Dalam Operasi Pekat
Akan tetapi, hubungan terlarang antara bidan bohay dan Kades masih terus berlanjut.
AKBP Hujra menjelaskan jika Mantri Suhendi medapati adanya foto-foto antara bidan NN dengan Kades Curuggoong.
“Pada pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, Mantri Suhendi menemukan HP milik istrinya dan melihat adanya foto-foto NN dengan korban,” jelas AKBP Hujra.