Bidan Bohay Tak Dapat Berkelit Atas Hubungan Dengan Kades Disuntik Mati Mantri Suaminya: Kapolisian Ungkap Bukti Kuat

Senin 20-03-2023,17:44 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Setelah melihat foto-foto di HP bidan NN membuat Mantri Suhendi gelap mata dan menyiapkan alat suntik dan diisi dengan sidiadryl diphenhydramine.

BACA JUGA:Kerajinan Bangun Ruang Bikin Barang Terbuang Jadi Cuan

BACA JUGA:Makin Diakui Internasional, Menhub: Ruang Udara Indonesia Bisa Meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak

Akan tetapi, menurut Raden Elang Yayan Mulyana yang merupakan kuasa hukum Matri Suhendi menjelaskan jika kliennya tidak bermaksud untuk membunuh Kades Salamunasir.

Yayan menjelaskan sebenarnya klienya tersebut takut dengan Salamunasir dan menyiapkan suntikan tersebut hanya untuk melumpuhkan bukan untuk membunuhnya.

Selain itu Yayan juga menjelaskan jika kliennya menjadi emosi setelah mendapati foto antara istrinya dengan Kades Curuggoong tersebut.

Sedangkan ponsel itu sendiri diakui oleh Suhendi sengaja dibelikan untuk istrinya agar bisa berkomunikasi.

BACA JUGA:Ahli Migas Jalani Pemeriksaan Atas Penyebab Kebakaran Depo Plumpang

BACA JUGA:Lawan Mafia Tanah, Ahli Waris Haji Nimun Menangkan Gugatan Tanah Senilai Rp 44 Miliar di PN Jaksel

Warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah lihat Bu Bidan dan Pak Kades berduaan.

Meskipun demikian warga tersebut menjelaskan jika bidan bohay sering keliling desa Curuggoong karena bekerja sebagai seorang bidan.

“Ibu bidan ini emang kalau dilihat-lihat bohay, putih mah enggak, cuma hitam manis,” katanya seperti dilansir oleh Radar Banten.

Maskun yang merupakan Sekdes Curuggoong menjelaskan jika istri pelaku sering keliling desa karena memang bertugas di Desa Curuggoong dan mungkin sering melakukan koordinasi dengan Kades.

“Mungkin ada ada kesalahpahaman oleh suaminya Mantri Suhendi,” kata Maskun.

Maskun juga mengakui jika dirinya pernah melihat sekali Mantri Suhendi datang menemui Kades Salamunasir.

Kategori :