JAKARTA, DISWAY.ID -- Beredar sebuah video viral seorang ibu-ibu menolak jenazah yang sudah siap untuk dikuburkan.
Video ini pertama kali dilihat Disway.id melalui sebuah unggahan di akun Instagram @terangmedia, Ahad, 2 April 2023.
Dalam video viral yang beredar itu, terlihat terdapat peti jenazah yang sudah diletakan di atas sebuah lubang kuburan.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Ratusan Umrah Ditangkap, Kepulangan Jamaah ke Tanah Air Tidak Jelas
Suasana pun ramai seperti halnya proses pemakaman pada umumnya.
Terlihat sejumlah warga mengenakan pakaian serba hitam dengan adat Batak.
Namun proses pemakaman itu terhenti karena terdapat dua perempuan dewasa berada di liang lahat kuburan tersebut.
Dari keterangan video, lokasi kejadian ini terjadi di Laguboti, Toba, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Lamborghini Revuelto, PHEV Super Sport Pertama Dengan Mesin V12 dan Kecepatan Maksimal 350 Km/H
Selain itu disebutkan juga seorang ibu tak memberikan izin untuk proses pemakaman di tanah tersebut.
"Ibu ini tak mengizinkan jenazah yang hendak dikuburkan karena tanah tersebut diklaim sebagai tanah miliknya warisan dari orang tua," tulis akun tersebut.
Dari pantauan Disway.id dalam video itu terlihat seorang ibu memegang sebuah papan yang menujukkan bahwa tanah perkuburan tersebut diklaim milik pria bernama Hermanus Manis Hutahaean.
Dari papan tersebut juga disebut bahwa luas tanah yang diklaim milik orangtua ibu-ibu tersebut mencapai 10.500 meter per segi.
"Sesuai Putusan Pengadilan No. 122/Pdt-G/1981/PN.Blg Luas + 10.500 meter per segi."