Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus sengketa tanah-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus sengketa tanah.
Kuasa hukum Madih, Yasin Hasan mengatakan kedatangan kliennya itu untuk memberikan klarifikasi terkait dengan surat aduan kasus sengketa lahan milik orangtuanya.
"Jadi syukur alhamdulillah hari ini aduan masyarakat dari Bang Madih, terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas, dirampok segala macem, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," kata Yasin, kepada awak media di Mabes Polri, Jumat 10 Februari 2023.
BACA JUGA:Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
Yasin mengatakan pihaknya turut membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya.
"Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," imbuhnya.
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas saat membuat laporan mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orangtua yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.
Madih menyebutkan, terdapat dua girik tanah yang dimiliki orangtua di lokasi tersebut dengan nomor C 815 dan C 191, dengan total luas 6.000 meter persegi.
BACA JUGA:Bripka Madih Konfrontir Penyidik TG, Polisi Jelaskan Hasilnya
Akan tetapi, tanah girik di nomor C 815 seluas 2954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: