BACA JUGA:Syarat Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD Menurut PPDB 2023, Berikut Cara Daftar dan Batasannya
"Pedagang harus mengikuti harga patokan yang ditetapkan dari Bapanas dan Bulog. Saya juga mengingatkan kepada para pedagang, jangan mengambil untung berlebihan dengan menaikan harga seenaknya dan menimbun stok," kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, kenaikan harga bapok masih dalam taraf wajar karena adanya kenaikan permintaan.
"Kenaikan 5 persen masih wajar, tapi kalau berlebihan tentu Sagas Pangan akan turun," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan, harga beras medium tercatat Rp10.500/kg, beras premium Rp13.000/kg, gula pasir Rp14.000/kg, tepung terigu Rp14.000/kg, minyak goreng kemasan premium Rp 20.000/liter, minyak goreng Minyakita Rp14.000/liter, daging ayam ras Rp35.000/kg, telur ayam ras Rp30.000/kg, dagung sapi Rp140.000/kg, cabai merah keriting Rp45.000/kg, cabai merah besar Rp 55.000/kg, cabai rawit merah Rp60.000/kg, bawang merah Rp45.000/kg, dan bawang putih Rp40.000/kg.