JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus penganiayaan mahasiswa Medan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral menyeret ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan.
Setelah penganiayaan tersebut, beredar harta kekayaandari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Bahkan uang di rekening mantan AKBP Achiruddin Hasibuan di ketahui mencapi angka yang fantastis sebagai seorang pejabat kepolisian.
Diketahui uang di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan tembus puluhan miliar rupiah dan pihak PPATK megatakan jika pihaknya telah curiga sejak 2022 lalu.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
Atas kecurigaan itu, pihak PPATK telah memblokir rekening dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pemblokiran ini dikarenakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai rekening AKBP Acriruddin Hasibuan terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.
Menurut Ivan, pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan atau TPPU di rekening AKBP AH sejak tahun 2022.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
BACA JUGA:Terget Persebaya Surabaya Liga 1 Musim 2023/2024, Aji Santoso: Tambah Pemain Asing Demi Gelar Juara
“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan.
Iban menjelasakn jika proses penyelidikan terhadap rekening AKBP Achiruddin Hasibuan hingga saat ini terus berlangsung.
Dalam menindak lanjuti harta dan penyimpangan yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin, pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rumahnya beberpa waktu lalu.