Ini Rincian Uang Pensiunan AKBP Achiruddin Hasibuan, Sayangnya...
Berapa uang atau gaji pensiunan AKBP Achiruddin Hasibuan yang memuai bak buih di lautan.-Instagram @achiruddinhasibuan -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Berapa uang pensiunan yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan jika pensiun secara terhormat?
Sayangnya, imbas kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan dipecat secara tidak hormat alias PDTH.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
BACA JUGA:Ternyata AKBP Achiruddin Sudah 4 Kali Langgar Kode Etik Polri Sebelum Dipecat
Achiruddin Hasibuan disebut terseret kasus kekerasan yang dilakukan anaknya itu terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Sang perwira Polri tersebut bertindak tidak adil, justru membiarkan Aditya Hasibuan membabi buta menganiaya korbannya.
Padahal, saat kejadian beberapa tahun itu Achiruddin Hasibuan berada di lokasi kejadian.
Karena kasus tersebut Polda Sumut menganggap Achiruddin Hasibuan terlibat langsung penganiayaan itu.
Sebagai informasi, PDTH Polri telah diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 107 disebutkan, pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran KKEP dikenakan hukuman berupa sanksi etika dan sanksi admistratif.
Sanksi tersebut pun berlaku untuk AKBP Achiruddin Hasibuan, yang dipecat tidak hormat atas tindakan yang tak mencerminkan anggota Polri.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan pun secara otomatis tidak akan mendapat hak pensiun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: