Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh

Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh

Mulai dari rekayasa lalu lintas hingga menurunkan ribuan personel Polri amankan May Day. -Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day akan dihadiri sekitar 50 ribu hingga 100 ribu Buruh di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023.

Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan selain menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi, peringatan May Day itu juga akan dilakukan serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia.

"Khusus di Jakarta, setelah melakukan aksi di Istana dan MK, buruh akan mengikuti May Day Fiesta di Istora Senayan," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Alasan Kelompok Separatis di Papua Terus Menebar Teror Diungkap Moeldoko: Mereka Takut Kehilangan Pengaruh di Masyarakat

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini

Dalam May Day 2023, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, telah menyiapkan 6 tuntutan.

Diantaranya :

  • Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
  • Cabut Parliamentary Trheshold 4 persen
  • Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)
  • Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan
  • Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan
  • Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja

BACA JUGA:Selamat! Millen Cyrus Resmi Dilamar Kekasihnya

BACA JUGA:Terget Persebaya Surabaya Liga 1 Musim 2023/2024, Aji Santoso: Tambah Pemain Asing Demi Gelar Juara

Said Iqbal menyebut, juga akan ada calon presiden (Capres) yang akan hadir dalam May Day Fiesta di Istora Senayan untuk memberikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional.

Selain itu Iqbal juga menyampaikan jika ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja.

Kesembilan isu tersebut, meliputi upah murah, karena upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, dan adanya ketentuan mengenai indeks tertentu yang membuat kenaikan upah lebih rendah.

Kedua, mengenai outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads