BALI, DISWAY.ID-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menduga, uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Isu Dana Peserta Pemilu Dari Jaringan Narkoba Kembali Berhembus, Bareskrim Beberkan Faktanya
Jayadi menerangkan sejumlah legislator atau anggota dewan juga terlibat peredaran narkotika.
Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
BACA JUGA:Alasan Bareskrim Tolak Laporan Relawan Ganjar Terkait Kritikan Anies Baswedan ke Jokowi
BACA JUGA:Bareskrim Polri Bakal Tetapkan Tersangka yang Sembunyikan Buronan Dito Mahendra
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023).
Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Oknum Kejaksaan Negeri Batubara Peras Orang Tua Kasus Narkoba Rp 80 Juta, Libatkan 3 Oknum Polisi
Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.
Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba.
“Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” tutur Jayadi.