JAKARTA, DISWAY.ID – Mendapatkan banyak komentar atas penyataannya tentang bocoran informasi soal putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif, Denny Indrayana angkat bicara.
Dalam sebuah naskah Denny mengungkapkan bahwa dirinya bukan mendapatkan bocoran atas putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif.
Denny Indrayana bantah pernyataan Mahfud MD dan mengatakan bahwa informasi Itu bukan dari lingkungan MK.
BACA JUGA:Mantan Kabais Ngamuk Dengar Ancaman OPM Papua: Kalau Mau Tembak Saja Sanderanya!
“Karena kita semua tahu memang belum ada putusannya,” tulis Denny.
“Saya menulis MK akan memutuskan, masih akan dan belum diputuskan . Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan dalam twitt Menkopolhukam Mahfud MD,” tulis Denny.
Selain itu Denny juga mengakui jika dirinya tidak mendapatkan informasi dari lingkungan MK atau elemen KM.
“Ini perlu saya tegaskan supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak di MK,” tulis Denny.
BACA JUGA:Desta Akan Tempuh Jalur Hukum, Merasa Difitnah Selingkuh
Senny juga menegaskan bahwa tidak adanya pembocoran rashasia negara oleh pihak-pihak yang ada di lingkungan serta terkait dengan Mahkamah Konstisional.
Dalam tulisannya Denny juga menjelaskan maksud A1 karena dirinya mendapatkan informasi tentang sistem Pemilihan Legislatif tersebut dari orang yang bisa dipercaya.
“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik) agar MK hati - hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” tulis Denny.
Denny juga mengingatkan bahwa putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding).