BACA JUGA:APSAT 2023: Dongkrak Teknologi dan Kerjasama Satelit Tanah Air
Jenderal bintang satu itu mengatakan sebenarnya ada total 242 WNI menjadi korban. Namun dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Filipina.
"Dari total 242 WNI terdapat 240 orang WNI yang mendapatkan law departure order, yang dapat meninggalkan negara Filipina, dan 2 tersangka tetap berada di Filipina," katanya.
Pemulangan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan akan dimulai pada hari Kamis, 25 Mei 2023.