JAKARTA, DISWAY.ID - Kerugian yang dialami korban penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani di Tangerang Selatan disebut bervariatif.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan kerugian korban mencapai Rp 1 Miliar.
"Terkait kasus tersebut untuk kerugian yang dialami korban-korban bervariasi. Diantaranya ada yang mencapai diatas satu miliar. Mungkin itu terkait kerugian," katanya kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.
BACA JUGA:Korban Penipuan Si Kembar Diminta Lapor ke Polda Metro Jaya
Sementara, kedua pelaku disebut menawarkan iPhone kepada para korban dengan harga lebih murah.
"Lanjut untuk modus terlapor yang kita di Polres Tangsel tangani adalah terlapor diduga menjual iPhone kepada korban-korban yang merupakan reseller iPhone tersebut," tuturnya.
Setelah itu, pelaku disebut tak kunjung memberikan barang yang dijanjikan kepada korban.
"Setelah korban-korban membayar pembelian iPhone disepakati untuk penyerahan iPhonenya di waktu yang sudah disepakati, terlapor diduga ingkar janji," ujarnya.
BACA JUGA:Bukan Cuma Tipu PO iPhone, 'Si Kembar' Diduga Gelapkan Mobil Sewaan
BACA JUGA:Si Kembar Rugikan Korban Hingga Rp 35 Miliar dalam Kasus Modus Penipuan PO iPhone
"Kemudian ketika terlapor tidak sanggup menyerahkan iPhone tersebut korban meminta uangnya kembali namun tidak diserahkan pengembalian uangnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani yang ada di Tangerang Selatan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan enam laporan yang menyeret nama keduanya kini ditangani Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kasus Penipuan 'Si Kembar' di Tangsel Dilimpahkan ke PMJ
BACA JUGA:Kasus Penipuan Jual Beli iPhone, Si Kembar Pakai Modus Berbeda di Tangsel dan Jaksel