Korban Penipuan Si Kembar Diminta Lapor ke Polda Metro Jaya
Tersangjka penipuan Rihana dan Rihani berhasil ditangkap-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Para korban penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani yang belum melapor disebut masih bisa mengadu ke Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan bagi masyarakat Tangerang Selatan menjadi korban keduanya, bisa melapor ke PMJ.
Hal tersebut usai dilimpahkannya enam kasus sebelumnya ke Polda Metro Jaya hari ini.
BACA JUGA:Kasus Penipuan 'Si Kembar' di Tangsel Dilimpahkan ke PMJ
"Mungkin kalau ada korban lain yg belum sempat membuat lapiran bisa langsung ke PMJ nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.
"Per hari ini sudah dilimpahkan ke PMJ," sambungnya.
Diketahui, Kasus dugaan penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani yang ada di Tangerang Selatan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Total Kasus Penipuan PO iPhone Oleh Tersangka 'Si Kembar' Capai 11 Laporan
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan enam laporan yang menyeret nama keduanya kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Iya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.
Diungkapkannya, dilimpahkannya kasus tersebut lantaran laporan bukan cuma di Polres Tangsel. Sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Si Kembar Rugikan Korban Hingga Rp 35 Miliar dalam Kasus Modus Penipuan PO iPhone
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menerima enam laporan dugaan kasus penipuan PO iPhone yang diduga dilakukan sih kembar Rihana dan Rihani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: