Total Kasus Penipuan PO iPhone Oleh Tersangka 'Si Kembar' Capai 11 Laporan

Total Kasus Penipuan PO iPhone Oleh Tersangka 'Si Kembar' Capai 11 Laporan

Transaksi di rekening milik 'Si Kembar' diduga mencapai Rp. 86 Miliar sejak 2021 hingga 2023.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sementara ini sudah ada 11 laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani dalam kasus PO iPhone.

Dimana, pertama kedapatan lima laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, enam laporan lainnya di Polres Tangerang Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan pihaknya telah menerima 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar 'Rihana dan Rihani'. 

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," katanya kepada awak media, Rabu, 7 Juni 2023.

BACA JUGA:Kasus Penipuan Jual Beli iPhone, Si Kembar Pakai Modus Berbeda di Tangsel dan Jaksel

Henrikus mengatakan 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar tersebut memiliki total kerugian yang berbeda. 

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," kata Henrikus.

"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk. Itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.

BACA JUGA:Fantastis! PPATK Ungkap Transaksi Rekening Rihan dan Rihini Bernilai Signifikan!

Sedangkan di Polres Tangerang Selatan terdapat enam laporan kepada mereka dalam kasus yang sama.

Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih menyebutkan pihaknya menerima laporan dari enam korban yang berbeda terhadap Rihana dana Rihani.

"Iya, Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda." ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: