Kasus Penipuan Jual Beli iPhone, Si Kembar Pakai Modus Berbeda di Tangsel dan Jaksel

Kasus Penipuan Jual Beli iPhone, Si Kembar Pakai Modus Berbeda di Tangsel dan Jaksel

Tersangjka penipuan Rihana dan Rihani berhasil ditangkap-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-disway.id

TANGSEL, DISWAY.ID - Modus berbeda diterapkan  kembar Rihana dan Rihani dalam dugaan menipu korbannya yang PO iPhone di Tangerang Selatan dan di Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan keduanya menawarkan ke para korban menjadi reseller.

Kemudian, para korban harus menyetorkan sejumlah uang ke sih kembar untuk mendapatkan barang iPhone dari pelaku.

BACA JUGA:Bukan Hanya di Jaksel, Korban Penipuan IPhone 'Si Kembar' Juga Ada di Tangsel

"Terlapor menjual Iphone kepada para Korban sebagai reseller iPhone, setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan Iphone yang dibeli Korban dalam jangka waktu yg disepakati," katanya kepada awak media, Rabu 7 Juni 2023.

Setelah korban menyerahkan uangnya ke pelaku dan hingga batas waktu yang ditentukan. Sih Kembar tidak juga memberikan barangnya ke korban.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Jual Beli iPhone, Polisi Sebut Modus Si Kembar : Tawarkan Harga 30 Persen Lebih Murah

"Namun sampai batas waktu yang dijanjikan HP tidak diberikan, kemudian saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," jelasnya.

Sementara, Rihana dan Rihani memberikan penawaran harga yang menarik ke korbannya di Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi mengatakan sih kembar menawarkan barang lebih murah.

BACA JUGA:5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini  itu diberikan penawaran yg cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah," bebernya.

Diucapkannya, pelaku menawarkan harga lebih murah hingga 30% dari harga standar yang ada.

BACA JUGA:Rekening Si Kembar Rihana - Rihani Diblokir PPATK, Kasus Dugaan Penipuan PO iPhone

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: