Polisi Minta Ibu Norma dan Rozy Kooperatif saat Diperiksa
Rozy Zay dan pengacaranya saat bantah perselingkuhan.-cumicumi/Tangkapan Layar Youtube-
BANTEN, DISWAY.ID-Penyidik Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Banten, meminta ibu kandung Norma Rismala, Rihana, dan mantan suami Norma Rismala, Rozy Zay Hakiki, kooperatif dengan penyidik pasca penetapan keduanya sebagai tersangka perselingkuhan.
“Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,” kata Kasubdit IV Renakta, Kompol Herlia Hartarani, Kamis, 24 Agustus 2023.
Herlia mengungkapkan, pemeriksaan kedua tersangka sudah diagendakan. "Sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut,” kata Herlia tidak memberitahu waktu pemeriksaan.
BACA JUGA:Ibu Norma dan Rozy Zay Resmi jadi Tersangka Kasus Perzinahan
Herlia menjelaskan, kasus tersebut mulai ditangani sejak 29 Januari 2023. Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan proses penyelidikan dengan melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.
“Setelah dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti maka pada Rabu, 12 Juli 2023, penyidik melaksanakan gelar perkara,” kata Herlia.
BACA JUGA:Mau Dilaporkan Rozy Zay, Begini Reaksi Denny Sumargo: Kalau Diserang Balik, Hati-hati Lu!
Dari hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Alasannya, peristiwa tindak pidana dalam laporan tersebut sudah ditemukan. "Penyidik melaksanakan gelar perkara dengan hasil bahwa perkara tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Herlia.
BACA JUGA:Kasus Perzinahan Mertua Rihana dan Menantu Rozy Belum Diproses, Norma Risma Datangi Hotman Paris
Herlia mengungkapkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi yang diperiksa, penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka.
“Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi maka pada Jumat 18 Agustus 2023 penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka,” ucap Herlia.
Seperti diketahui, kasus Ibu Norma dan Rozy Zay viral di sosial media. Norma mengungkapkan curahan hatinya bahwa suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya.
Hal itu terungkap saat keduanya sedang bersama dan kemudian digerebek oleh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: Radar Banten