Luapan Emosi Mario Dandy Pasca Hajar David Diungkap Saksi, Hakim: Mirip Petinju Muhammad Ali

Rabu 14-06-2023,07:11 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Saksi kunci Rudy Setiawan menyebut terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) tidak bisa diam usai menganiaya David di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rudy sendiri adalah ayah dari temannya David sekaligus pemilik rumah di TKP penganiayaan tersebut.

Menurut Rudi, saat hari penganiayaan, David sedang bermain di rumahnya.

BACA JUGA:Suhu Besar

BACA JUGA:Dukung Dinas Pariwisata, Suzuki Ajak Pelajar Lihat Pelaksanaan Kerja di Pabrik Kabupaten Bekasi

"Waktu posisi saya ketemu dia (Dandy), istri saya lagi jongkok, dia lebih tinggi, si pelaku ini fisiknya bergerak terus, gerak terus," kata Rudy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.

"Maksudnya gerak terus?," tanya hakim.

"Bahasa sekarang pecicilan, masih enerjik gitu," timpal Rudy 

"Seperti petinju itu nggak? kayak Muhammad Ali loncat-loncat gitu nggak gimana?," tanya lagi hakim.

BACA JUGA:Kolaborasi dengan Isyana Sarasvati, Alvez Rilis Video dengan Semangat dan Gaya Khas

BACA JUGA:Suzuki Tour H1 Resmi Meluncur, Mobil Mungil dengan Bahan Bakar Bensin dan CNG, Harga Mulai Rp 86 Jutaan

"Ya kurang lebih gitu lah masih emosi," jawab Rudy. 

Kemudian majelis hakim pun bertanya mengenai ekspresi Mario Dandy usai terjadinya penganiayaan tersebut.

Rudy mengaku melihat wajah Dandy masih penuh emosi meskipun David sudah terkapar.

"Emosi masih membara dalam dirinya?" ucap hakim.

Kategori :