SUKABUMI, DISWAY.ID-Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang tiga Jalan Suryakencana dan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Rabu 14 Juni 2023.
Peristiwa yang terjadi tepat di depan rumah makan Botram Resto, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, itu mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, sepeda motor Honda Beat F 3749 UBE yang dikendarai oleh SR (19) dengan membawa penumpang PAP (20) bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio F 4403 OD yang dikendarai MS (50).
BACA JUGA:Evakuasi Kernet Truk Korban Kecelakaan di Tol Tomang Berlangsung Dramatis
"Tabrakannya adu banteng atau beradu bagian depan. Karena pada saat mau belok, posisi yang kena bagian depan. Kalau (profesi) pengendara penumpang Honda Beat mahasiswa, kalau dari atas (pengendara Yamaha Mio) ibu rumah tangga,” ujar Jajat.
Lebih lanjut Jajat mengatakan, sepeda motor Honda Beat yang bergerak dari arah Kota Sukabumi yang akan berbelok menuju jalan E Syamsudin SH, setibanya di TKP bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio yang bergerak dari arah berlawanan.
BACA JUGA:4 Anak Selamat Setelah 5 Minggu Hilang di Hutan Kolombia Akibat Kecelakaan Pesawat
“Diduga karena pengendara kurang hati-hati pada saat akan berbelok dan tidak memperhatikan atau saling menghargai dalam berkendara. Saat itu adalah pengendara sepeda motor yang berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Jajat.
Akibatnya, lanjut Jajat, kondisi tiga korban mengalami luka ringan dan sementara masih dalam penanganan rumah sakit.
BACA JUGA:Terjatuh di Kolong, Ibu dan Anak Terlindas Truk di Jalan Raya Sukabumi Bogor
Dua korban hanya mengalami luka lecet dan satu korban lainnya mengalami luka terbuka di jari manis sebelah kiri dan mendapatkan jahitan dari rumah sakit.
“Dugaan kelalaian masih dalam penyelidikan. Sementara kami sudah amankan rekaman CCTV di sekitaran TKP dan bisa membantu kami dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan bisa menentukan key point sesuai fakta sebenarnya. Kedua kendaraan rusak, total kerugian kurang lebih memerlukan biaya perbaikan sekitar Rp3 juta,” ujar Jajat.