Dhimas memastikan tim penyidik telah mengantongi pelaku, sehingga proses hukum tidak akan berhenti.
“Ibaratnya ini kasus masih berjalan sebagai mana mestinya. Nggak ada itu. Sudah naik sidik,” ujarnya.
“Kita segara dalam waktu secepatnya akan mengamankan tersangka. Tersangka yang dicurigai yang disangkakan sudah ada. Yang jelas itu perkara tidak ada mandek,” tambahnya.
BACA JUGA:Dituntut Ganti Rugi Rp100 Miliar, Pengacara Mario Dandy: Kalau Incar Harta Ayahnya Bukan Lewat Sini
Pelaku Perkosa Korban di Dua Tempat
Diketahui kejadian miris kembali terjadi dengan informasi adanya bocah perempuan berinisal NHR (9) diduga diperkosa oleh seorang kakek berinisial S (65) di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Farida (32), ibu kadung korban mengatakan, kasus pemerkosaan yang dialami putrinya tersebut terjadi sudah berulang kali.
Ia menyebut, korban sudah lima kali dipaksa pelaku untuk melayani aksi bejatnya di dua tempat berbeda.
BACA JUGA:Turis Bali Tak Hanya Jadi Hostess, Ngajak Ribut Picalang Hingga Tindakan Asusila di Tempat Sakral
"Anak saya diperkosa sebanyak lima kali. Pertama di rumah pelaku, empat kali berikutnya di gudang pelaku di depan rumahnya," ujar Farida dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Rabu 14 Juni 2023.
Sang ibunda menerangkan, putrinya mengaku sudah diperkosa S sejak 2021 sampai awal Desember 2022.
Namun sayangnya, putrinya baru mengaku menjadi korban pemerkosaan kepada orangtuanya pada tahun 2023.
Modus Pelaku
Farida melanjutkan, modus pelaku yang dilakukan kepada putrinya memberi iming-iming uang jajan senilai Rp 2.000 sampai Rp 5.000.
Namun tak berhenti di situ, sebelum diberi uang jajan, pelaku memaksa korban agar mau menuruti keinginannya.