Diketahui, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan tim investigasi yang khusus melakukan kajian dan penelitian permasalahan Al Zaytun.
Ketua Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat, Firdaus Syam, mengatakan klarifikasi terhadap Panji Gumilang terkait untuk mengklarifikasi berbagai hal yang mengundang kontroversi.
“Berbagai hal yang selama ini menjadi kontroversial bisa kita bicarakan bersama-sama,” ujar Firdaus.
Di mana salah satu polemik itu, adalah keinginan menjadikan wanita sebagai khatib Shalat Jumat yang ternyata sudah dikeluarkan Fatwa MUI.
Diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai khatib wanita yang disebut-sebut Syekh Panji Gumilang akan dilakukan di Mahad Al Zaytun, Indramayu.
Fatwa MUI tersebut dikeluarkan dengan nomor 38 tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam Rangkaian Shalat Jumat.
Pada fatwa ini, disebutkan bahwa khutbah Shalat Jumat oleh wanita di hadapan jemaah pria tidak sah dan telah ditetapkan pada 13, Juni 2023.
Disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh bahwa fatwa ini dipandang perlu dikeluarkan agar tidak menjadi kerisauan masyarakat.
"MUI memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat," kata Asrorun Niam, dilansir dari kanal resmi MUI.
Dijelaskan oleh Asrorun Niam bahwa Salat Jumat adalah wajib bagi pria. Sedangkan untuk jemaah perempuan bersifat mubah atau boleh.
Sedangkan terkait khutbah adalah salah satu rukun dari Shalat Jumat. Sehingga memiliki kedudukan yang sangat penting dan tidak bisa ditinggalkan.
"Khutbah adalah bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariah. Diantaranya dilakukan oleh pria," kata Asrorun dalam penjelasannya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Akan Hadapi Ancaman Pidana dan Sidang Komisi Fatwa MUI
Ketua Tim Investigasi Pemprov Jabar, Badruzzaman M Yunus juga menyatakan hal senada. Meski telah bertemu dengan Panji Gumilang, namun belum bisa mengklarifikasi.
"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media. Tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami," katanya.