Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil, KPK: Beliau Mengawal dan Kooperatif

Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil, KPK: Beliau Mengawal dan Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil.

KPK menyatakan Ridwan Kamil ada di rumah dan kooperatif serta mengawal jalannya penggeledahan.

BACA JUGA:Prabowo Akan Resmikan Pabrik Freeport hingga 17 Stadion Hari Ini

BACA JUGA:PBNU Kritisi Revisi UU TNI: Prajurit TNI Bisa Berdinas di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Tak Masuk Akal

"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK dikutip Senin, 17 Maret 2025.

Adapun penyidik KPK melakukan penggeledahan soal kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam upaya paksa itu, Asep mengatakan penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledahan rumah pribadi Kang Emil. 

KPK juga memastikan bakal mengonfirmasi temuan yang diamankan penyidik.

"Mengkonfirmasi tidak harus dilakukan secara resmi," ucapnya.

Namun, Asep belum bisa memastikan kapan KPK bakal dijadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil bersama penyidik. 

Ia hanya menjelaskan Ridwan Kamil ikut mengawal penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan di rumahnya.

BACA JUGA:Intip Bocoran Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025 Total Rp900.000, Kapan?

BACA JUGA:Geger! Gibran Mendatangi Kampus Kosong, Roy Suryo: Kita Tuh Dibodohkan

"Jadi itu penyidik berharap selalu yang digeledah itu hadir, ada, karena kami juga tidak mau pada saat melakukan penggeledahan itu, itu melakukan hal-hal yang mungkin nanti diperdebatkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads