JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Mario Dandy menjadi saksi untuk terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023.
Dalam kesaksiannya, terdapat pengakuan Mario Dandy pakai pelat palsu di Rubicon, di mana menurutnya agar terlihat keren.
Hal tersebut terungkap usai hakim bertanya apakah Mario Dandy memerintahkan Shane Lukas untuk mengganti pelat mobil ketika sudah ditahan di Markas Polsek Pesanggrahan.
Mario Dandy membenarkan pertanyaan hakim tersebut.
BACA JUGA:Akhirnya! Mario Dandy Bohongi Penyidik saat BAP Soal Peran Shane Lukas, Skenarionya Terbongkar
"Saudara juga yang menyuruh Saudara Shane untuk mengganti nomor polisinya ?" tanya hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
"Saya menyuruhnya ke AG sama Shane, ya dua-duanya saya suruh," jawab Mario.
"Apa alasannya? Kenapa kamu harus menyuruh Saudara Shane maupun AG untuk mengganti nomor pelatnya?" tanya hakim.
"Supaya ada pelat nomor aslinya, Yang Mulia, kan saat itu saya pakai pelat palsu itu," jawab Mario.
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
BACA JUGA:Poster ‘Jokowi Stop Cawe-cawe’ Sambut Kedatangannya di Australia
"Kalau selama ini yang saudara pakai 120 DEN itu aslinya atau palsu ?" tanya hakim lagi.
"Itu pelat palsu, Yang Mulia," jawab Mario
Hakim kemudian bertanya alasan Mario membuat pelat nomor palsu. Mario menjawab, hal itu semata-mata agar dia terlihat keren.