BACA JUGA:Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara
BACA JUGA:Pengakuan Mario Dandy Pakai Pelat Palsu di Rubicon
Hal tersbeut diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penutupan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Rekomendasi MUI itu didukung oleh pemerintah jika benar terbukti Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam.
Sedangak Kanwil Kemenag Jabar saat ini masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.
BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau Tapi Tetap Hujan? Begini Penjelasan BMKG
Ali Abdul Latief selaku Pelaksana harian (plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar menerangkan jika Kemenag Jabar mencatat jumlah santri di Ponpes Al Zaytun pada periode 2022-2023, lebih dari 5.000 orang.
Para santri sekolah di Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 1.289 orang, madrasah tsanawiyah (MTs) 1.979, madrasah aliyah (MA) 1.746 dnegan total 5.014 santri.