Polres Indramayu Periksa Pelapor Dugaan Penggelapan Dana Zakat Oleh Panji Gumilang

Kamis 20-07-2023,18:34 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor kasus dugaan penggelapan dana infak oleh pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“Polres Indramayu hari ini meminta keterangan informasi terhadap pelapor dan saksi-saksi serta akan meminta barang bukti pendukung lainnya,” jelas Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.

Bila penyidik merasa bukti cukup, maka akan menyerahkan perkara ini kepada Polda Jawa Barat untuk dilimpahkan kepada Bareskrim Mabes Polri. 

BACA JUGA:Tak Diblokir Sepenuhnya, Panji Gumilang Masih Bisa Cairkan Rekening Al Zaytun Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Rian Mahendra Bertemu Livia, Bisik-Bisik Ingin Ruang Tunggu MTI Bersama PO Sembodo di Terminal Poris Plawad

“Selanjutnya apabila sudah dirasa cukup bukti, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali diadukan ke polisi. Kini, ia dilaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan zakat. 

"Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara SM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat atau FIM kepada pihak Al-Zaytun, saudara PG," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan dalam laporannya itu, SM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti. 

"Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional berinisial AW dengan A. Kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama LS," ujar Ramadhan. 

BACA JUGA:11 Jam Jadi Saksi Panji Gumilang, Mantan Wabup Lucky Hakim Dicecar 10 Pertanyaan

BACA JUGA:Sopir Bus PO MTI Pasang Klakson Basuri Diam-Diam, Rian Mahendra Malah Joget-Joget

Jenderal bintang satu itu menuturkan pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait, mekanisme dana BOS. 

"Kemudian melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait amil zakat," jelas Ramadhan.

Selain itu, penyidik juga akan melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan Kecerdasan Anak Bangsa. 

Kategori :