11 Jam Jadi Saksi Panji Gumilang, Mantan Wabup Lucky Hakim Dicecar 10 Pertanyaan

11 Jam Jadi Saksi Panji Gumilang, Mantan Wabup Lucky Hakim Dicecar 10 Pertanyaan

Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, pada Jumat, 14 Juli 2023.

"Sudah dijawab semua pertanyaan sebenar-benarnya dan seterang benderangnya. Alhamdulillah berjalan lancar. Saya punya keyakinan betul bahwa Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023 malam.

BACA JUGA:Awal Mula Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Datangi Ponpes Al Zaytun

Lucky diperiksa selama hampir 12 jam dengan dicecar 10 pertanyaan. 

"Ada lebih dari 10 (pertanyaan). Jadi saya ditanya awal perkenalannya maka saya jawab awal perkenalannya," kata dia. 

Lucky mengaku pernah bersilaturahmi dengan pengurus Ponpes Al Zaytun pada Jumat 29 Juli 2022. Pertemuan terjadi pada siang hari. Sepulang dari pertemuan, Lucky pun kembali diundang untuk menghadiri ulang tahun Panji Gumilang. Video itu pun beredar, di mana Lucky mengenakan jas dan peci.

"Itu tanggal 30 Juli 2023," ujar Lucky.

BACA JUGA:Lucky Hakim Sempat Dibisiki Agar Jangan Datang Lagi ke Ponpes Al Zaytun Usai Hadiri Ultah Panji Gumilang

Lucky menceritakan pada pertemuan tersebut ia dipinjamkan oleh Panji ia diberikan jas dan peci saat mendatangi perayaan ulang tahun pimpinan Ponpes Al Zaytun itu pada 30 Juli 2022 lalu.

Dia juga siap menyerahkan setiap barang bukti yang diperlukan, termasuk barang pemberian Panji jika diminta penyidik.

BACA JUGA:Terdampak Rekening Al Zaytun Diblokir, Panji Gumilang Minta Sesuatu ke Wali Santri: Cara Tradisional Dulu!

"Tadi juga saya menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al Zaytun, itu Pak Panji Gumilang, maka saya pun siap kalau itu menjadi barang bukti untuk diserahkan ke sini, mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci," ungkap Lucky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: