Berkaca dari Kasus Lucky Hakim, Kemendagri Bakal Lakukan Penyuluhan Lebih Ketat Agar Kepala Daerah Paham Wewenang dan Tugasnya

Berkaca dari Kasus Lucky Hakim, Kemendagri Bakal Lakukan Penyuluhan Lebih Ketat Agar Kepala Daerah Paham Wewenang dan Tugasnya

Kemendagri bakal lakukan penyuluhan ketat imbas kasus Lucky Hakim yang liburan tanpa izin ke pimpinan langsung-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi.

Keputusan tersebut membuatnya harus menjalani pemeriksaan dengan 43 pertanyaan dari Inspektorat Kemendagri.

BACA JUGA:Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan

BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa ada upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Begini tadi Pak Menteri Dalam Negeri sudah memberikan arahan kami ini kan ada rapat koordinasi inflasi yang dilakukan setiap hari Senin. Nanti ke depan akan ada rakor khusus dengan kepala daerah yang nanti juga akan fokus kepada hal-hal yang seperti ini agar kepala daerah ini bisa memahami tugas pokoknya," ujar Bima Arya kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

Bima Arya menekankan pentingnya kepala daerah memahami aturan yang ada dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi paham tentang program pusat dan bisa menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

BACA JUGA:Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Ia juga menegaskan bahwa rapat koordinasi (rakor) yang diadakan oleh Kemendagri akan dilakukan rutin, minimal sebulan sekali, dengan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga memberikan arahan langsung kepada Lucky Hakim, menyampaikan bahwa menjadi kepala daerah tidaklah mudah dan penuh tanggung jawab.

"Mungkin banyak hal-hal yang tidak terbayangkan oleh orang-orang yang baru menjadi kepala daerah, tidak terbayangkan bahwa bekerjanya akan penuh waktu bukan paruh waktu, tidak terbayangkan bahwa lebih banyak pengorbanannya daripada ada yang diterima, tidak terbayangkan juga misalnya hampir tidak ada ruang untuk berlibur," ujar Bima Arya.

Bima Arya juga menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki hak untuk mengajukan cuti liburan seperti pegawai negeri pada umumnya.

"Kalau teman-teman pelajari nggak ada itu kepala daerah itu bisa mengajukan cuti untuk berlibur, nggak ada," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads