Harusnya Irjen Napoleon Bonaparte Tak Bisa Lolos Sidang Etik Hanya karena Alasan Masuk Usia Pensiun

Kamis 10-08-2023,17:21 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Terakhir kali pada 2020 jabatan Irjen Napoleon di sebagai Jenderal bintang dua pernah bereada di dua posisi.

Pertama jabatan Irjen Napoleon adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadiv Hubinter).

Lalu jabatan keduannya Irjen Napoleon pernah menjabat posisi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

BACA JUGA:Irjen Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat dari Lapas Cipinang Usai Divonis 4 Tahun Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Pengalaman Irjen Napoleon seagai polisi adalah di didang reserse.

Namun pengalaman, pangkat dan jabatannya tercoreng setelah terlibat kasus.

Irjen Napoleon merupakan mantan tahanan kasus suap terpidana korupsi Tjoko Tjandra.

Napoleon disebutkan terlibat dalam skandal pelarian buronan kasus Bank Bali itu.

BACA JUGA:Desakan Kompolnas agar Irjen Napoleon Bonaparte Buru-buru Disidang Etik, Khawatir Dianggap Diskriminasi

Tjoko Tjandra meski menjadi buronan bisa dengan bebas keluar masuk Indonesia.

Ternyata di balik semua itu, ia mendapat 'bekingan' dari Napoleon.

Tjoko Tjandra sendiri sudah menjadi buronan sejak kasusnya pertama kali muncul pada 2009 lalu.

Saat itu, kabarnya, ia meminta Napoleon yang mejabat sebagai Kepala Divisi Hubungan International Polri (Kadiv Hubinter Polri) pada 2020.

BACA JUGA:Ada Apa Nih? Hanya Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo yang Belum di Sidang Etik, Kompolnas ke Polri: Jika Tidak Segera...

Napoleon disebut berperan penting dalam menghapus nama Tjoko Tjandra dari red notice.

Red notice adalah sebuah pemberitahuan yang digunakan oleh Interpol untuk mengidentifikasi seorang buronan internasional alias DPO.

Kategori :