Desakan Kompolnas agar Irjen Napoleon Bonaparte Buru-buru Disidang Etik, Khawatir Dianggap Diskriminasi

Desakan Kompolnas agar Irjen Napoleon Bonaparte Buru-buru Disidang Etik, Khawatir Dianggap Diskriminasi

Irjen Napoleon Bonaparte kembali bertugas sebagai anggora Polri usai bebas dari Penjara-divhubinter.polri.go.id-divhubinter.polri.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk segera melaksanakan sidang kode etik Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utoma.

Kompolnas khawatir jika sidang etik tidak segera dilakukan maka akan dianggap sebagai diskriminasi.

Hal ini dipertegas oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

“Kami tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo akan segera dilaksanakan," ujar Poengky Indarti, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat, 2 Februari 2023.

"Jika tidak segera diselenggarakan sidang etik, maka akan dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain," sambungnya.

BACA JUGA:Irjen Napoleon Bonaparte Beri Komentar Menohok Soal AKBP Jerry Dapat Bantuan Hukum dari Polda Metro Jaya

Lanjut Poengky, Kompolnas sudah mendorong agar sidang kode etik profesi Polri untuk keduanya segera dilakukan.

Pasalnya, keduanya sudah terbukti sudah terseret pidana.

"Negara masih dibebani dengan membayar gaji mereka, padahal tindak pidana yang mereka lakukan telah terbukti mencoreng nama baik institusi," tuturnya.

Sebagai informasi, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sama-sama terlibat dalam perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

BACA JUGA:Kesaksian Ustaz Yahya Waloni Sebut Napoleon Bonaparte dan Habib Rizieq Dirikan Masjid di Rutan Bareskrim

Keduanya juga telah divonis pengadilan, Napoleon empat tahun penjara dan Prasetijo Utomo selama 2,5 tahun hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

Irjen Napoleon divonis penjara akibat aniaya M Kece beberapa waktu lalu

Selain terseret surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra, Napoleon juga terlibat penganiataan narapidana M Kece.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads