JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkap motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang berusia 25 tahun hanya karena ekonomi.
“(Motifnya) Uang tebusan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.
Selain itu, Kolonel Irsyad mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.
BACA JUGA:Anggota Paspampres dan Dua TNI Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Ditetapkan Tersangka
"Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang. TNI semua ketiganya," kata Irsyad.
Meski demikian, ia memastikan hanya satu anggota yang menjadi Paspampres.
"Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," sebutnya.
Diketahui sebelumnya, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (paspampres) diperiksa intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan hingga menewaskan seorang pemuda asal Aceh di Jakarta.
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay dihubungi di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023.
Rafael mengatakan oknum tersebut saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya dan Mayor Jenderal Rafael memastikan tiga oknum TNI tersebut, akan diproses secara hukum.