Panglima TNI Angkat Bicara Atas Anggota Paspamres dan 2 Anggota TNI Terduga Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

Panglima TNI Angkat Bicara Atas Anggota Paspamres dan 2 Anggota TNI Terduga Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

Korban penculikan dan penganiayaan Imam Masykur-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireun, Aceh bernama Imam Masykur akan dikawal Panglima TNI.

Imam diduga dianiaya Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lain yang terlibat yang membuatnya hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin atas anggota Paspamres dan 2 anggota TNI terduga penganiayaan pemuda asal Aceh hingga tewas.

BACA JUGA:Sadisnya Terduga Paspamres Kirim Video Penganiayaan ke Ibu Masykur: Kalau Sayang Anak Kirim 50 Juta Rupiah

BACA JUGA:Sambil Menangis Masykur Asal Aceh Minta Uang Tebusan Agar Tidak Dibunuh Terduga Paspamres, NyawanyaTak Tertolong

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

Diungkapkannya, bila terbukti bersalah maka pelaku akan diproses hukum dan dipecat dari TNI.

"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karen termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ungkapnya.

Diketahui, IM yang berusia 25 tahun merupakan seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

BACA JUGA:Terduga Paspamres Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas: Kalau Sayang Anak Kirim Uang Rp 50 Juta

BACA JUGA:Habib Kiai

Hal tersebut viral di media sosial Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp 50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.

Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," tulis akun tersebut, dikutip Minggu 27 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads