JAKARTA, DISWAY.ID - Pemilik rumah yang diduga jadi lokasi syuting konten video porno di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dipanggil polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemilik salah satu rumah itu diperiksa hari ini.
"Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," katanya kepada awak media, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA:Kembali Satu Prajurit Gugur di Papua, Baku Tembak di Kampung Yapimakot Pegunungan Bintang
BACA JUGA:Janji Bahlil Lahadalia Pada Warga Rempang Setelah Rapat 3 Menteri dengan PB Batam
"Sementara satu yang satu milik tersangka I. Jadi studio yang terkahir itu milik tersangka I dimana untuk produksi film dewasa banyak dilakukan di rumah produksi yang merupakan kediaman dari tersangka I. Dua rumah lainnya lebih banyak digunakan untuk editing film," lanjutnya.
Dipanggilnya pemilik rumah tersebut oleh pihaknya untuk menggali informasi apakah benar tersangka menyewa rumahnya.
"Kita Melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud, kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi disana," terangnya.
BACA JUGA:Propam Turun Tangan di Operasi Zebra 2023, Dirlantas Polda Metro Jaya: Awasi Personel Lantas
BACA JUGA:Apa Itu Diet Karnivora, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya
Sedangkan, pemanggilan terhadap para talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno besok akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dimulai pagi hingga sore.
"Mulai dari pagi, siang sampai sore. Iya (Jam 10, red)," katanya kepada awak media, Senin 18 September 2023.
Pemanggilan kedua bakal dilakukan kepada para talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno.