JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi cari alamat dua talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno dan akan pastikan kondisi satu talent pria yang disebut sakit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait empat talent yang tidak hadir dalam pemeriksaan semalam 19 September 2023.
"Untuk dua talent wanita yg masih belum diketemukan alamat nya sedang diidentifikasi. Untuk satu talent pria yg masih sakit, kita masih terus berkoordinasi dengan yang bersangkutan untuk pastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat untuk bisa dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Rabu 20 September 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa 38 Saksi Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
"Kita juga nanti akan libatkan Biddokes Polda Metro Jaya utk memantau kondisi kesehatan yang bersangkutan sampai layak untuk diperiksa," tuturnya.
Kemudian Selebgram dan talent rumah produksi yang diduga buat video porno, Siskaeee disebut masih di Kamboja.
Diucapkannya, Siskaeee bakal memenuhi panggilan pihaknya pada Senin (25/9).
"Yang bersangkutan mengkonfirmasi masih di Kamboja dan minta dijadwalkan pemeriksaan tgl 25 September 2023," ucapnya.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Barbie Kumalasari Bilang Begini
Polisi bakal terbitkan surat perintah membawa empat talent sebagai saksi rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat tersebut bagi mereka yang tidak hadir setelah dua kali dipanggil.
"Untuk yang sudah dipanggil dua kali tidak hadir dengan alasan yang patut dan wajar akan segera kita terbitkan surat perintah membawa," katanya kepada awak media, Rabu 20 September 2023.
"Sudah tegas ini. Tidak perlu ada penegasan lagi," lanjutnya.
Sementara, polisi sebut alasan para talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno membintangi film tersebut merupakan hak mereka.