JAKARTA, DISWAY.ID - Organisasi non profit pemerhati lingkungan hidup Greenpeace Indonesia, mendesak kepolisian membebaskan aktivisnya yang diamankan polisi usai aksi Tolak Oligarki di Bundaran HI tadi pagi.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik menyayangkan sikap kepolisian. Menurutnya, belum ada alasan yang jelas terkait 12 aktivitas Greenpeace yang diamankan Polsek Metro Menteng saat menggelar aksi Pilih Bumi, Bukan Oligarki.
BACA JUGA:Tak Ada Pemberitahuan, Jadi Alasan Polisi Bubarkan Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI
BACA JUGA:Polisi Amankan 12 Orang dalam Aksi Greenpeace di Bundaran HI Gegara Nyebur ke Kolam
"Kalau alasan penahanannya masih dalam dimintai keterangan soal aksi dan sebagainya. Tapi kita juga belum dapat apa yang ingin dicari pihak kepolisian sebenarnya. Karena kita udah menggelar aksi damai ini dan keluar dari lokasi sebelum sebelum Bundaran HI padat," kata Iqbal kepada Disway.id, Jumat 6 Oktober 2023.
Menurut Iqbal, apa yang dilakukan rekan-rekannya merupakan aksi penyampaian pendapat yang kreatif. Selain itu, respons polisi membubarkan aksi itu disebutnya sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat di muka umum.
"Jadi kita merasa ini juga karena ini anak-anak muda dan para relawan adalah aksi yang kreatif. Kita juga merasa bahwa ini salah satu bentuk sempitnya kebebasan berpendapat yang dilakukan anak-anak muda yang melakukan aksi kreatif," tambahnya.
BACA JUGA:Hadang Kapal Tangki Pertamina dari Rusia, Akun Greenpeace Diserang Netizen Indonesia
"Dan tim ini adalah tim yang sudah terlatih dan tahu betul untuk tidak merusak dan menimbulkan sampah di daerah sini," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, polisi menyebut Aksi Greenpeace Indonesia di Kolam Bundaran Hotel Indonesia tadi pagi tak ada pemberitahuan dan belum mengantongi izin.
Sebanyak 12 orang juga diamankan di Polsek Metro Menteng beserta dengan properti aksi yakni Monster Gurita Raksasa yang ditaruh di kolam Bundaran Hotel Indonesia.
"12 orang kami amankan ke Polsek Menteng, kami amankan berikut alat peraga lainnya," kata Kapolsek Menteng AKBP Irwandy Idrus saat dihubungi Disway.id, Jumat, 6 Oktober 2023.
"Gurita tersebut kami amankan. Karena ukurannya besar diangkut dengan menggunakan towing," jelas Irwandhy.
BACA JUGA:Warga Meriahkan Bus Arak-arakan Timnas Indonesia U-22 di Bundaran HI
Tak hanya aktivis, dua orang sopir towing yang membawa alat properti Monster Gurita itu juga diamankan di Polsek Menteng. Hingga kini keduanya masih dimintai keterangan sebagai saksi.
"Dua saksi driver towing yang mengangkut gurita dan atribut, masih diambil keterangannya," katanya.
Irwandhy menjelaskan alasan pihaknya membubarkan aksi Greenpeace Indonesia karena tidak menyampaikan pemberitahuan aksi.
BACA JUGA:Tak Terima Ditertipkan, Satpol PP Ditusuk Gunting Pedagang Kopi Keliling di Bundaran HI
BACA JUGA:Otot dan Syaraf Anggota Satpol PP Putus Gegara Ditusuk Starling di Bundaran HI
Selain itu, lokasi aksi Greenpeace Indonesia tidak boleh dijadikan sebagai tempat kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi.
"Tidak ada penyampaian melalui mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan tempat digelar aksi juga tidak pada tempatnya," imbuhnya.